Makalah sholawat di iringi koplo

SHOLAWAT DIIRINGI KOPLO
Makalah Di Ajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MASAILUL FIQHIYAH
Dosen Pengampu:
BAPAK AMIR










Disusun Oleh
BADERI
AYYUB KHAN KHAULADY
HABIB MUHAIDORI
SUKRON MAKMUN

INSTITUT AGAMA ISLAM IBRAHIMY
(IAII)
GENTENG – BANYUWANGI




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
        Di era modern ini memang banyak sekali kejadian baru yang dulu-dulu belum pernah ada, sekarang bermunculan tanpa ada kejelasan  boleh tidaknya menurut kajian fiqih.salah satunya bersholawat dengan di iringi irama koplo.sholawat memang di anjurkan, tapi yang jadi masalah ketika di iringi dengan irama koplo yang notabenya musik  koplo adalah musik dangdut modern yang dimainkan sebuah grup musik dangdut atau OM ( orkes melayu ) di atas sebuah panggung dengan biduanita memiliki suara dan goyangan ” maut “ . Namun terkadang busana minim & sensualitas goyangan mengalahkan kualitas suara. Perang sawer alias bagi bagi uang dari penonton pada sang penyanyi sudah menjadi ritual dan ciri khas pertunjukan / show dangdut koplo .
B.     Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari musik koplo?
2. Apa pengertian sholawat?
3. apa pandangan fikih mengenai sholawat yang di iringi irama koplo terhadap:
a. yang melantunkan
b. yang mendengar
c. yang memutar disk
d. dan sholawat itu sendiri

C.   Tujuan
1. mengetahui pengertian dari musik koplo
2. mengetahui pengertian sholawat
3. mengetahui pandangan fiqih mengenai sholawat yang di iringi irama koplo terhadap:
a. yang melantunkan
b. yang mendengar
c. yang memutar disk
d. sholawat itu sendiri

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Defenisi musik koplo
            "Dangdut koplo adalah musik dangdut modern yang dimainkan sebuah grup musik dangdut atau OM ( orkes melayu ) di atas sebuah panggung dengan biduanita memiliki suara dan goyangan ” maut “ . Namun terkadang busana minim & sensualitas goyangan mengalahkan kualitas suara. Perang sawer alias bagi bagi uang dari penonton pada sang penyanyi sudah menjadi ritual dan ciri khas pertunjukan / show dangdut koplo. Dangdut Koplo ini  berasal dari pinggirian kota Surabaya, ciri khas dari dangdut jenis ini adalah dari kendangnya yang konon berasal dari mutasi dari Musik Dangdut setelah Era Dangdut Campursari yang bertambah kental irama tradisionalnya dan dengan ditambah dengan masuknya Unsur Seni Musik Kendang Kempul yang merupakan Seni Musik dari daerah Banyuwangi Jawa Timur dan irama tradisional lainya seperti Jaranan dan Gamelan.
Ciri-Ciri Aliran Musik Dangdut koplo

a. Alat musiknya akustik, dengan standarisasi melayu, seperti akordion, suling, gendang, madolin, dan dalam perkembangan di era ini adalah organ mekanik serta biola.
b. Lagunya, mudah dicerna sehingga tidak susah untuk diterima masyarakat.
c. Iramanya terbagi dalam tiga bagian yaitu senandung (sangat lambat), lagu dua (i ramanyaagak cepat) dan makinang (lebih cepat).
d. Liriknya masih lekat pada pantun.
e. Irama musiknya sangat melankolik.
f. Bangunan sebagian besar lagu dangdut sangat konservatif,
g. Sebagian besar tersusun dari satuan delapan birama 4/4 (jarang sekali ditemukan lagu dangdut dengan birama 3/4, kecuali pada lagu-lagu masa Melayu Deli (contoh: Burung Nuri)).
h. Miskin improvisasi, baik melodi maupun harmoni.
i. Sangat mengandalkan ketukan tabla dan sinkop.
j. Pada umumnya tidak memiliki refrain, namun memiliki bagian kedua dengan bangunan melodi yang berbeda dengan bagian pertama.


2.2    Defenisi sholawat
 Bersholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu ibadah yang sangat agung. Ia termasuk dalam amalan-amalan ringan yang sangat besar pahala dan keutamaannya. Seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan baik dan benar akan senantiasa memperbanyak sholawat dan salam kepada beliau sesuai dengan bacaan yang diajarkan dan dicontohkan oleh beliau.
Berikut ini  beberapa keutamaan bersholawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

1) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi Muhammad satu kali, maka Allah akan bersholawat kepadanya sepuluh kali sholawat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
“Barangsiapa yang mengucapkan sholawat kepadaku satu kali, maka Allah mengucapkan sholawat kepadanya 10 kali.” (HR. Muslim no. 408)
2) Bersholawat kepada Nabi satu kali akan menghapuskan 10 kesalahan dan meninggikan 10 derajat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطَيَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“Barangsiapa yang bersholawat kepadaku satu kali, maka Allah bersholawat kepadanya 10 kali shalawat, dihapuskan darinya 10 kesalahan, dan ditinggikan baginya 10 derajat.” (HR. an-Nasa’i, III/50 dan dinyatakan Shohih oleh Syaikh al-Albani).
3) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi sepuluh kali di pagi hari dan sepuluh kali di sore hari, maka ia berhak mendapatkan syafa’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada hari kiamat.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Abu Ad-Darda Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ حِينَ يُصْبِحُ عَشْرًا وَحِينَ يُمْسِي عَشْرًا أَدْرَكَتْهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barangsiapa yang bersholawat kepadaku di pagi hari 10 kali dan di sore hari 10 kali, maka dia akan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.” (HR. ath-Thabrani dan dinyatakan Basan oleh Syaikh al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’).
4) Bersholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu sebab terkabulnya doa.
Hal ini berdasarkan hadits shohih berikut ini:
Dari Anas bin Malik Radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ دُعَاءٍ مَحْجُوبٌ حَتَّى يُصَلِّي عَلَى النَّبِيِّ
“Setiap doa tertutup (terhalang dari pengabulannya, pent) hingga ia bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.” (HR. ad-Dailami dan dinyatakan Hasan oleh Syaikh al-Albani).
Dan juga Berdasarkan hadits Fadholah bin ‘Ubaid Radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang laki-laki berdoa dalam shalatnya lalu tidak bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau bersabda, “Orang ini tergesa-gesa.” Kemudian beliau memanggil dan berkata kepadanya:
إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيدِ اللهِ وَالثَّناءِ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَدْعُ بِمَا شَاءَ
“Apabila salah seorang dari kalian berdoa, maka hendaklah dia memulainya dengan memuji Allah dan mengagungkan-Nya, kemudian bershalawatlah kepada Nabi, lalu berdoa lah dengan apa yang dia kehendaki.” (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud, an-Nasa’i, dan dinyatakan Shohih oleh Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam al-Jami’ ash-Shahih, II/124).
5) Barangsiapa bersholawat kepada Nabi Muhammad, berarti ia telah melaksanakan perintah Allah ta’ala di dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab: 56)
Makna sholawat Allah kepada Nabi dan hamba-Nya ialah pujian dan sanjungan Allah kepadanya di hadapan para malaikat yang mulia yang berada di sisi-Nya. Sedangkan makna sholawat Para malaikat kepada Nabi dan orang-orang yang beriman ialah Doa. Maksudnya para malaikat mendoakan kebaikan dan memohonkan ampunan kepada Allah bagi Nabi shallallahu alai wasallam dan kaum mukminin.

2.3 pandangan fiqih mengenai sholawat yang di iringi irama koplo
Salah satu karaktermanusia adalah senang dengan keindahan atau seni.begitu pula dengan nyanyian sebab menyanyi merupakan fitrah manusia yang senang keindah
An .lagu dilantunkan untuk menghiasi hati manusia agar terhibur dengan menikmati dan menghayati tiap bait syair yang dilantunkan dengan suara yang merdu. Untaian lantunan lagu diharapkan hati seseorang akan tergerak untuk merasakan keindahan ciptaan ALLOH sekaligus mengakui ciptaanya.imam ghazali mengatakan
وَمَنْ لَمْ  يُحَرِّكْهُ السَّمَاعُ فَهُوَنَاقِصُ العَقْلِ مَائِلٌ عَنِ الاِعْتِدَالِ بَعِدٌعَنِ الرُّوْحَانِيَّةِ
Siapa saja yang tidak tergerak hatinya oleh lagu maka kurang sempurna akalnya,tidak seimbang  dan tidak punya sepiritualitas.mengenai hukum menyanyi imam ghozali  mengatakan menyanyi pada saat yang menggembirakan untuk menampakkan rasa bahagia hukumnya tidak dilarang meskipun lirik lagunya menggunakan sholawat  jika dilaksanakan pada perayaan yang di bolehkan seperti hari raya,perayaan pernikahan,orang yang datang dari tempat jauh,aqiqoh,acara khitanan dll.kebolehan ini berdasarkan acara yang dibuat para wanita di atas loteng dengan menabuh rebana dan melantunkan lagu ketika menyaambut rosululloh.melihat apa yang pernah di lakukan sahabat saat menyambut kedatangan nabi ketika hijroh,memainkan alat musik juga di bolehkan sebab ketika itu nabi tidak melarang.ini juga di perkuat hadits
عَنْ عَائِشَةَقَالَتْ قَالَ رَسُوْلُاللّٰهِ صَلَّى اللّٰهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَعْلِنُوا هَذَاالنِّكَاحَ وَاجْعَلُوهُ فِيالْمَسَاجِدِوَاضْرِبُواعَلَيْهِ بِالدُّفُوْفُ
Dari aisyah berkata umumkanlah pernikahan ini dan lakukan di masjid lalu ramaikanlah dengan menabuh rebana.
namun  kebolehan itu tidak mutlak sebab menyanyi  dan memainkan alat musik dengan lirik sholawat atau bukan di bolehkan  dengan syarat
1. Alat musik yang di gunakan adalah alat musik yang di bolehkan syarak seperti rebana
2. Penyanyinya bukan wanita yang haram di lihat dan jika mendengarkan suaranya bisa menimbulkan sahwat.
3. Lirik lagunya tidak mengandung kata –kata yang jorok, erotis,ejekan dan pengingkaran kepada ALLOH dan rosulnya.
4. Yang mendengarkan lagu tidak lantas di kuasai sahwat lantaran mendengar lagu tersebut
5. Yang mendengarkan lagu memungkan cintanya bertambah kepada ALLOH
Menari juga di bolehkan namun kebolehan ini juga tidak mutlak .tarian yang di sahkan syarak adalah tarian yang tidak di selenggarakan untuk acara yang di haramkan agama.di samping itu tarian juga harus beretika dalam artian gerakan yang dilakukan tidak erotis(membangkitkan sahwat) dan tidak menyerupai lawan jenis. Imam ghozali mengatakan
وَالزَّفْنُوَالحَجْلُ هُوَالرَّقْصُ،وَذَلِكَ يَكُوْنُ لِفَرَحٍ اَوْشَوْقٍ فَحُكْمُهُ مُحَيِّجِهِ، اِنْكَانَفَرْحُهُ مَحْمُوْادًاوَلرَّقْصُ يَزِيْدُهُوَيُؤَكِّدُهُ فَهُوَمَحْمُوْادٌ، وَاِنْ كَانَ مُبَاحًافَهُوَمُبَاحٌ وَاِنْ كَانَ مَذْمُوْمًافَهُوَ مذْمُوْمٌ
Zafin adalah termasuk menari  yang biasanya di adakan untuk memeriahkan perayaan .jika tarian itu di lakukan untuk lebih memriahkan acara yang baik(acara yang tidak bercampur dengan perbuatan haram seperti membuka aurot,bercampur antara laki-laki dan perempuan)tentu  tarian  itu baik pula. begitu pula bila dilaksanakan dalam acara yang di perbolehkan maka hukumnya juga boleh.dan apabila di dalamnya ada hal yang tercela menurut agama maka tarian itu juga tercela.





BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sholawat yang diiringi koplo tidak di perbolehkan dengan dasar
a. Bersholawat kepada Nabi Muhammad merupakan salah satu ibadah yang sangat agung. Ia termasuk dalam amalan-amalan ringan yang sangat besar pahala dan keutamaannya. Seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan baik dan benar akan senantiasa memperbanyak sholawat dan salam kepada beliau sesuai dengan bacaan yang diajarkan dan dicontohkan oleh beliau.
b. Alat musik yang di gunakan adalah alat musik yang tidak di bolehkan syarak
c. Yang mendengarkan lagu tidak memungkan cintanya bertambah kepada ALLOH
d. Koplo identik dengan goyang erotis  dengan biduanita memiliki suara dan goyangan ” maut “ . dengan busana minim & sensualitas goyangan mengalahkan kualitas suara.

DAFTARPUSTAKA


Abdussomad KH muhyidin,Fikih tradisional(Malang:pustaka bayan,200)
https://www.google.co.id/amp/www.kompasiana.com/amp/bocahkapu/dangdut-koplo-musik-paling-indonesia
http://riskawidia.blogspot.co.id/2015/05/sejarah-musik-dangdut-serta-ciri-ciri.html?m=1









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah larangan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin

Tasawuf penjernih hati